Mengapa Aset BUMN Lebih Aman dari Risiko Penyitaan?
Mengapa Aset BUMN Lebih Aman dari Risiko Penyitaan?
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap lebih aman dari risiko penyitaan? Hal ini menjadi perbincangan menarik di kalangan masyarakat, terutama yang ingin melihat kestabilan ekonomi negara.
Sebagai institusi yang dimiliki oleh negara, BUMN memiliki keunggulan dalam mengelola aset-asetnya. Salah satunya adalah keamanan dari risiko penyitaan. Menurut Ahli Ekonomi, Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro, “Aset BUMN cenderung lebih aman dari risiko penyitaan karena memiliki perlindungan hukum yang kuat dari pemerintah.”
Dalam mengelola aset-asetnya, BUMN juga memiliki kebijakan yang ketat dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnisnya. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, yang mengatakan bahwa “Kami selalu berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset demi menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnis perusahaan.”
Selain itu, BUMN juga memiliki akses yang lebih mudah dalam mendapatkan bantuan dan perlindungan dari pemerintah dalam menghadapi risiko penyitaan. Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, “Pemerintah selalu siap memberikan dukungan dan perlindungan kepada BUMN dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin timbul, termasuk risiko penyitaan.”
Dengan berbagai keunggulan tersebut, tidak heran jika aset BUMN dianggap lebih aman dari risiko penyitaan. Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi negara, peran BUMN dalam mengelola aset-asetnya dengan baik menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnis di Indonesia.