Penilaian Kinerja Menteri BUMN Sebelum Erick Thohir: Apa yang Berhasil Mereka Capai?
Penilaian kinerja Menteri BUMN sebelum Erick Thohir memang selalu menjadi sorotan publik. Banyak yang penasaran, apa yang berhasil mereka capai selama menjabat di posisi tersebut?
Sebelum membahas capaian mereka, mari kita kenali siapa saja Menteri BUMN sebelum Erick Thohir. Salah satunya adalah Rini Soemarno, yang menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 27 Oktober 2014 hingga 23 Oktober 2019. Selain itu, ada juga Dahlan Iskan yang menjabat pada periode 19 Oktober 2011 hingga 27 Oktober 2014.
Salah satu capaian yang berhasil dicapai oleh Menteri BUMN sebelum Erick Thohir adalah peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN. Menurut Ahmad Erani Yustika, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), “Menteri BUMN sebelum Erick Thohir berhasil meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN dalam hal laba bersih dan kontribusi kepada perekonomian nasional.”
Tidak hanya itu, Menteri BUMN sebelum Erick Thohir juga berhasil melakukan restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan-perusahaan BUMN yang sebelumnya mengalami masalah. Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), “Mereka berhasil melakukan pembenahan dalam manajemen perusahaan BUMN yang sebelumnya terkesan kurang efisien.”
Namun, tentu saja ada juga capaian yang masih perlu diperbaiki oleh Menteri BUMN sebelum Erick Thohir. Salah satunya adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan-perusahaan BUMN. Menurut Faisal Basri, Ekonom senior, “Masih diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMN agar dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.”
Dengan berbagai capaian yang telah dicapai oleh Menteri BUMN sebelum Erick Thohir, dapat kita simpulkan bahwa mereka telah memberikan kontribusi yang positif dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan BUMN. Namun, tentu saja masih banyak hal yang perlu ditingkatkan untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa mendatang.