Evaluasi kinerja BUMN dan BUMD dalam mencapai target bisnis dan sosial merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Dalam mengelola perusahaan milik negara atau daerah, evaluasi kinerja menjadi landasan utama dalam menentukan arah dan keberhasilan perusahaan.
Menurut Prof. Dr. Hadi Subhan, seorang pakar manajemen, “Evaluasi kinerja BUMN dan BUMD harus dilakukan secara berkala untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target bisnis dan sosial yang telah ditetapkan.” Hal ini sejalan dengan pendapat yang disampaikan oleh Dr. M. Faisal Basri, seorang ekonom dan pakar keuangan, bahwa “Evaluasi kinerja merupakan instrumen penting dalam menilai efisiensi dan efektivitas perusahaan.”
BUMN dan BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi kinerja menjadi kunci utama dalam menjamin keberhasilan perusahaan dalam mencapai target bisnis dan sosialnya. Dalam hal ini, Kementerian BUMN dan Kementerian BUMD memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh.
Dalam sebuah wawancara dengan Direktur Utama BUMN, Bapak Erick Thohir, beliau menyatakan bahwa “Evaluasi kinerja merupakan bagian terpenting dalam mencapai visi dan misi perusahaan.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya evaluasi kinerja dalam mengukur keberhasilan perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Dengan melakukan evaluasi kinerja BUMN dan BUMD secara berkala, diharapkan perusahaan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mencapai target bisnis dan sosial yang telah ditetapkan. Evaluasi kinerja bukan hanya sekedar alat pengukur, namun juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing perusahaan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Dengan demikian, evaluasi kinerja BUMN dan BUMD dalam mencapai target bisnis dan sosial harus menjadi fokus utama bagi para pemimpin perusahaan dan pemerintah. Dengan mengoptimalkan evaluasi kinerja, diharapkan BUMN dan BUMD dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.