Bagaimana cara mengamankan aset BUMN agar tidak dapat disita? Pertanyaan ini sering muncul di tengah-tengah isu-isu korupsi dan penyalahgunaan keuangan yang sering menghantui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Sebagai perusahaan yang dimiliki oleh negara, BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga aset-asetnya agar tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengamankan aset BUMN adalah dengan melakukan audit secara berkala. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa aset BUMN tidak disalahgunakan atau diambil secara tidak sah. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, “Audit yang dilakukan secara berkala dapat membantu BUMN dalam mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat.”
Selain itu, penting juga bagi BUMN untuk memiliki sistem pengendalian internal yang baik. Dengan memiliki sistem pengendalian internal yang kuat, BUMN dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan aset dan meminimalkan risiko kerugian. Menurut Menteri BUMN, Erick Thohir, “Sistem pengendalian internal yang baik adalah kunci untuk mengamankan aset BUMN dari tindakan yang tidak bertanggung jawab.”
Selain itu, kerjasama dengan pihak kepolisian dan lembaga hukum lainnya juga dapat membantu BUMN dalam mengamankan asetnya. Dengan menjalin kerjasama yang baik dengan pihak berwenang, BUMN dapat lebih mudah menindak tegas pihak-pihak yang mencoba untuk merugikan perusahaan.
Dalam menghadapi tantangan untuk mengamankan aset BUMN, kesadaran dan komitmen dari seluruh pihak terkait juga sangat diperlukan. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga keberlangsungan dan keberhasilan BUMN sebagai perusahaan yang dimiliki oleh negara.
Dengan melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif seperti audit berkala, sistem pengendalian internal yang baik, serta kerjasama dengan pihak berwenang, BUMN dapat mengamankan asetnya dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, aset BUMN tetap aman dan tidak dapat disita oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.