Aset BUMN: Siapa yang Sebenarnya Memiliki?
Pernahkah kamu bertanya-tanya siapa sebenarnya yang memiliki aset BUMN di Indonesia? BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah, namun siapa yang sebenarnya memiliki aset-aset besar yang dimiliki oleh BUMN tersebut?
Menurut penelitian yang dilakukan oleh pakar ekonomi, sebagian besar aset BUMN sebenarnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan BUMN didirikan oleh pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat dan pembangunan ekonomi negara.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Rhenald Kasali, seorang pengamat ekonomi, “Aset BUMN sebenarnya adalah milik rakyat Indonesia. Pemerintah hanya sebagai pengelola dan pengawas agar aset tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.”
Namun, perlu diakui bahwa terdapat juga pihak-pihak tertentu yang turut memiliki sebagian kecil dari aset BUMN. Misalnya, investor asing yang memiliki saham dalam perusahaan BUMN tertentu. Namun, mayoritas kepemilikan aset BUMN tetap berada di tangan masyarakat Indonesia.
Menurut data dari Kementerian BUMN, saat ini terdapat lebih dari 140 BUMN yang mengelola berbagai sektor usaha di Indonesia, mulai dari perbankan, energi, telekomunikasi, hingga transportasi. Aset-aset yang dimiliki oleh BUMN tersebut mencapai triliunan rupiah dan berperan penting dalam perekonomian negara.
Sebagai masyarakat, kita seharusnya turut memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan aset BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan negara. Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN, “Kita harus bersama-sama menjaga aset-aset BUMN agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa aset BUMN sebenarnya dimiliki oleh masyarakat Indonesia, namun perlu ada kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat dalam mengelola aset-aset tersebut agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan negara.