Kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam Mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan utama dalam dunia bisnis saat ini. Sebagai Menteri BUMN yang baru saja dilantik pada Oktober 2019, Erick Thohir telah memberikan banyak perubahan signifikan dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.
Salah satu kebijakan yang ditekankan oleh Menteri Erick Thohir adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. Menurutnya, transparansi akan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Hal ini sejalan dengan pendapat dari Pakar Ekonomi, Dr. Rhenald Kasali, yang mengatakan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap BUMN.
Selain itu, Menteri Erick Thohir juga menekankan pentingnya efisiensi dan produktivitas dalam pengelolaan BUMN. Menurutnya, BUMN harus mampu bersaing di pasar global dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara. Pendapat ini juga didukung oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, yang menyatakan bahwa efisiensi dan produktivitas adalah faktor kunci dalam meningkatkan kinerja BUMN.
Selain itu, Menteri Erick Thohir juga mengambil langkah-langkah tegas dalam mengelola BUMN yang tidak efisien dan tidak produktif. Menurutnya, restrukturisasi dan pembenahan manajemen perusahaan BUMN yang bermasalah adalah langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN. Pendapat ini juga didukung oleh Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Harry Azhar Azis, yang menyatakan bahwa restrukturisasi BUMN yang tidak efisien adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Dengan kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, diharapkan BUMN dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Sebagai warga negara, kita juga diharapkan dapat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN.